UpdatePERMENDIKBUDRISTEK NOMOR 5 TAHUN 2022 TENTANG SKL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, JENJANG PENDIDIKAN DASAR, DAN JENJANG PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 5 Tahun 2022 Tentang SKL PAUD, SD SMP SMA SMK Sederajat


Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Permendikbudristek Nomor 5 Tahun 2022 Tentang SKL Standar Kompetensi Lulusan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah, yang dimaksud Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria minimal tentang kesatuan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang menunjukkan capaian kemampuan Peserta Didik dari hasil pembelajarannya pada akhir Jenjang Pendidikan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IndonesiaContoh Doa Pembuka (Opening Prayers) dan Doa Penutup (Closing Prayers) Bahasa Inggris arfointedo

IndonesiaSeni Kriya : Ukiran, Anyaman, Bordir Sulam, Logam, Kulit, Lukis, Batu, Keramik arfointedo